SIDIKAKecamatan Sambong
Bagikan
Aturan Kebersihan Lingkungan RT/RW Peraturan Kebersihan Desa

Setiap RT/RW wajib menjaga kebersihan lingkungan masing-masing. Pelanggaran akan dikenakan teguran dan denda sesuai kesepakatan musyawarah warga.

Peraturan Kebersihan Desa
Ruang Diskusi Warga

Komentar (0)

0/1000
Verifikasi Keamanan
Komentar akan dimoderasi terlebih dahulu.
Mohon gunakan bahasa yang santun.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!